Satgas PRR Dorong Penanganan Terpadu Jalan dan Sungai untuk Pulihkan Akses Padang Pariaman

2026-08-11 HaiPress

iDoPress — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong penanganan segera sejumlah ruas jalan putus dan rawan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Langkah itu diperlukan untuk memulihkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi bagi sekitar 300 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.000 jiwa yang terdampak.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Satgas PRR pada Senin (10/8/2026), terdapat lima titik kerusakan yang membutuhkan penanganan.

Empat titik berada di ruas Jalan Batu Basa–Batas Sei Pingai yang menghubungkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Sementara itu, satu titik lainnya berada di Jalan Kelok Dama, Kampung Tanjuang, Nagari Kudu Gantiang.

Kondisi paling mendesak terdapat pada salah satu titik di ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai yang putus akibat banjir pada 3 Agustus 2026.

Warga, termasuk pelajar, terpaksa melintasi sungai ketika debit air rendah atau menggunakan kendaraan roda dua untuk tetap beraktivitas. Saat air meningkat, akses masyarakat praktis terhenti.

Ketua Tim Monev Sumatera Barat (Sumbar) Satgas PRR Yopie Indra Sepang mengatakan, kondisi tersebut harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tidak terus menanggung risiko akibat putusnya akses.

“Dampak banjir 3 Agustus 2026 menyebabkan jalan putus. Aktivitas masyarakat, termasuk anak sekolah, harus melalui sungai yang kering,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima iDoPress, Selasa (11/8/2026).

Yopie mengatakan, kondisi tersebut semakin menyulitkan masyarakat ketika debit air sungai meningkat. Saat air tinggi, masyarakat tidak dapat beraktivitas dan anak-anak tidak bisa bersekolah.

“Satgas PRR menemukan di lapangan agar segera dicarikan solusi supaya masyarakat bisa tertolong,” katanya.

Selain titik jalan yang putus, kerusakan juga terjadi di Durian Taba, Korong Sungai Pingai, dengan lebar badan jalan berkurang sekitar 50 persen akibat gerusan dan longsor.

Kerusakan serupa juga ditemukan di Simpang Tiga Padang Gantiang Sungai Pingai. Sebagian badan jalan di lokasi tersebut hilang akibat banjir.

Kedua kerusakan baru tersebut belum masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta belum memiliki dukungan anggaran penanganan.

Proses perbaikan jalan

Satgas PRR menilai pemulihan tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki badan jalan. Penanganan juga perlu mempertimbangkan faktor yang menyebabkan kerusakan berulang.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.