Mensos Ancam Pecat 42 PNS Kemensos yang Terindikasi Judol

2026-08-11 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bakal memberikan sanksi berupa pemberhentian bagi 42 PNS Kemensos yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 1.900 pegawai Kemensos terindikasi judol dengan rincian 42 PNS, 1.800 PPPK dan selebihnya PPPK paruh waktu.

"Saya pastikan, saya sampaikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan kontraknya tidak akan kita lanjutkan," tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Gus Ipul mengaku sudah banyak mengantongi informasi terkait pelanggaran kedisiplinan dari tingkat ringan-berat dari seluruh unit kerja Kementerian Sosial di seluruh Indonesia.

"Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi itu akan kita berikan sesuai dengan ketentuan," ucapnya.

Saat ini, Gus Ipul menuturkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial sedang memverifikasi 1.900 data tersebut agar dapat menetapkan sanksi yang sesuai.

"Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi," tuturnya.

Di tengah upayanya untuk menjaga integritas, Gus Ipul mengaku sangat prihatin ada pegawainya yang tidak disiplin.

"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, yang diharapkan ke depan ini menjadi pembelajaran dan tidak lagi ada jajaran kementerian sosial yang terlibat judi online," ucapnya.

Dia mengatakan, data temuan ini menjadi masalah serius yang mengancam kedisiplinan pegawai di instansi pemerintahan.

"Paling tidak ini bisa jadi cerminan buat kita. Kita punya tugas memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita sendiri harus disiplin," ucap dia.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.