Duduk Perkara Dude Herlino Serahkan Uang Rp 5,25 Miliar ke Bareskrim Polri

2026-07-24 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Aktor Dude Herlino santer jadi pembicaraan kali ini bukan karena aktingnya, namun karena tiba-tiba datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/7/2026).

Dude juga tak sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Haris Azhar.

Ia datang bukan untuk silaturahmi, apalagi main film menjadi polisi di kantor polisi, tetapi datang membawa uang miliaran rupiah untuk diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Lantas uang apa yang dibawa Dude, dan mengapa ia harus menyerahkannya kepada pihak kepolisian?

Berikut sejumlah fakta perkara yang menyeret aktor pemain film Dalam Mihrab Cinta tersebut.

Perkara PT DSI

Adapun perkara yang menyeret nama Dude berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pada PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kasus ini sedang berjalan, polisi telah menahan dan menetapkan tersangkaFounder & Advisor PT DSI berinisial FH.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap FH setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kelima pada kasus tersebut, Jumat (19/6/2026).

Empat tersangka yang lebih dahulu ditetapkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) adalah Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI Mery Yuniarni (MY), Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana (ARL), serta pendiri dan mantan Direktur PT DSI periode 2018–2024 berinisial AS.

FH diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

Dalam perkembangan penyidikan, Susatyo mengatakan penyidik telah melimpahkan tiga tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU), sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan.

Selain itu, penyidik masih menelusuri aset milik PT DSI, baik bergerak maupun tidak bergerak, untuk kepentingan restitusi kepada para korban.

Uang apa yang dikembalikan Dude?

Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan, uang yang diserahkan Dude merupakan honor sebagai brand ambassador PT DSI yang diterima sejak 2022 hingga 2025.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.