2026-07-23
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengundang mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat dan Lembang pada Kamis (23/7/2026).
Namun, Oegroseno meminta agar agenda tersebut dijadwalkan ulang menjadi Kamis pekan depan.
"Jadi bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan," kata Totok dalam keterangannya, Kamis.
Ia juga membantah anggapan adanya upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno.
Menurut Totok, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum," ujar dia.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Sepolwan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," kata dia.
Oegroseno mengaku belum dapat memenuhi undangan klarifikasi pada Kamis ini karena masih memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Ya, masih ada kegiatan saya yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Oegroseno saat dihubungi.
Selain itu, Oegroseno mengatakan dirinya masih mengumpulkan dokumen terkait pengadaan lahan Sepolwan pada 2011 agar dapat memberikan keterangan secara lengkap kepada penyelidik.
"Saya masih cari data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ enggak bawa data, kan enggak lucu," kata dia.
Menurut Oegroseno, permohonan penjadwalan ulang telah disampaikan kepada penyelidik dan sudah diterima.
"Sudah dikirim tadi, sudah diterima juga. Kamis depan," ujarnya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan di Ciputat dan Lembang pada 2011.
Polisi menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang