Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Media Pelindung dan Geomembrane, Apa Manfaatnya?

2026-07-20 HaiPress

JAKARTA, iDoPress –Hamparan lembaran pelindung berwarna hitam kini menutupi sebagian gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam gambar yang beredar di media sosial, gunungan sampah yang sebelumnya terbuka kini tampak tertutup media pelindung berwarna hitam.

Sejumlah petugas terlihat membentangkan, menarik, dan merapikan lembaran penutup hingga menutupi hampir seluruh permukaan timbunan sampah. Alat berat juga disiagakan di sekitar lokasi untuk mendukung proses penutupan area pembuangan.

Lantas, apa manfaat penutupan gunungan sampah tersebut?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, penggunaan pelindung tersebut menjadi tahap awal penerapan sistem controlled landfill.

Langkah ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka secara bertahap yang berlaku pada 1 Agustus 2026.

“Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dua zona aktif pembuangan sampah kini mulai ditutup menggunakan media pelindung dan akan dilanjutkan dengan pemasangan geomembrane sebagai bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill,” ujar Dudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/7/2026).

Menurut Dudi, media pelindung berfungsi mengurangi bau yang keluar dari timbunan sampah, mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat air hujan yang masuk ke dalam tumpukan sampah.

"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi.

Ia menjelaskan, tahap awal penerapan controlled landfill telah dimulai sejak Jumat (17/7/2026).

Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) mulai memasang media penutup di bagian atas Zona 2 TPST Bantargebang.

Dalam penerapannya, DLH menggunakan sistem pergantian titik pembuangan setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan untuk menimbun sampah akan ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah disiapkan.

Menurut Dudi, mekanisme tersebut bertujuan menjaga kestabilan timbunan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan selama masa transisi menuju sistem controlled landfill.

Setelah pemasangan media pelindung, tahap berikutnya adalah pemasangan geomembrane secara bertahap di area landfill.

Lapisan kedap air itu berfungsi meningkatkan perlindungan timbunan sampah, membantu mengendalikan air lindi, dan mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.