2025-01-09 IDOPRESS
JAKARTA,iDoPress - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rangkaian sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (8/1/2025).
Namun,proses sidang perdana sempat terkendala karena salah satu hakim konstitusi yang tergabung dalam Panel 3 harus menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit.
Hakim Konstitusi yang harus menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit tersebut adalah Anwar Usman.
Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengungkapkan,MK Anwar Usman dirawat di rumah sakit karena jatuh pada Selasa,7 Januari 2025.
Akibatnya,MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah ditangani oleh Anwar Usman.
"untuk sidang panel 3,terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny di Gedung MK,Rabu.
Baca juga: Anwar Usman Sakit,Para Hakim MK Minta Maaf karena Sidang Perkara Pilkada Jadi Molor sampai Larut Malam
Seperti diketahui,sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB.
Namun,sidang panel 3 terpaksa diundur karena sidang hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan.
Oleh karenanya,sidang di panel 3 diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore,menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.
Akibatnya,sidang sengketa Pilkada berlangsung hingga malam hari.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Baca juga: Tak Ikut Sidang PHPU,Hakim MK Anwar Usman Jalani Perawatan di RS Daerah Serpong
Berita populer selanjutnya datang dari sidang perkara dugaan suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,yang diwarnai isak tangis istri dari para terdakwa.
Air mata istri terdakwa Erintuah Damanik,Rita Sidauruk dan istri terdakwa Mangapul,Martha Panggabean berkali-kali tumpah saat menceritakan perbuatan sang suami membuat ekonomi keluarga terguncang,termasuk saldo ATM yang kosong.
Dalam persidangan itu,istri Mangapul,Martha mengungkapkan bahwa kasus suap Ronald Tannur membuat finansial keluarganya jatuh.
Martha mengatakan,sejak Desember 2024,suaminya tak lagi menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: MA Sebut Belum Ada Pembahasan dengan Pemerintah soal Kenaikkan Gaji Hakim