Bocoran Rencana Puncak HUT ke-497 DKI Jakarta, Ada Acara Hiburan Rakyat di Monas

2024-06-19 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membocorkan rencana perayaan ulang tahun atau HUT ke-497 DKI Jakarta yang bakal digelar meriah di Monas,Jakarta Pusat.

Heru mengatakan,pada hari pertama,yakni 22 Juni 2024,Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan upacara di Monas.

"Kedua ada paripurna dengan Ketua DPRD,ketiga pada malam hari ada acara di Monas,untuk hiburan rakyat. Tanggal 23 (Juni) ada Jakarta International Marathon," kata Heru Budi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata,Jakarta Selatan,Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Peringati HUT DKI,Masuk Semua Tempat Rekreasi di Ancol Cuma Rp 150.000 pada 22 Juni 2024

Dalam rangka menyambut ultah Jakarta,Heru dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI menyambangi makam para pahlawan.

Salah satu makam yang diziarahi oleh Heru dan jajarannya yakni makam Suwiryo,yang pernah menjabat sebagai Wali Kota pertama Jakarta setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

"Tadi ke makan semua,ada makam Pak Walikota pertama,pejabat,semua para pahlawan yang di blok A sama E tadi kita tabur bunga," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan,ketika berpidato di panggung Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta,Heru sempat menyinggung soal perhelatan "Jakarta International Marathon".

"Di hari ulang tahun DKI,kami mengadakan 'Jakarta International Marathon' yang akan diselenggarakan tanggal 23 Juni 2024," ucap Heru.

Heru mengizinkan atlet maraton dunia untuk turut serta meramaikan Jakarta International Marathon. Ia berharap,gelaran ini dapat memperkenalkan Jakarta ke kancah internasional.

Baca juga: Heru Budi Ziarah ke Makam Pahlawan Jelang Ulang Tahun Kota Jakarta

"Tentunya atlet maraton internasional bisa ke sini. Maka dari itu saya minta partisipasi seluruh masyarakat untuk mengikuti Jakarta International Marathon," papar dia.

Heru mengatakan,2024 menjadi tahun terakhir bagi Jakarta menyandang status Ibu Kota Negara karena Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.