Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

2024-06-07 HaiPress

JAKARTA, - Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM),Bambang Suhendro mengatakan uji beban Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dilakukan dengan truk berisi pasir yang beratnya mencapai 360 ton.

Hal ini disampaikan Bambang saat dihadirkan tim penasihat hukum eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting,Tony Budianto Sihite.

Bambang dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar tersebut.

Baca juga: Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Awalnya,Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mendalami proses uji beban jalan layang Jakarta-Cikampek itu. Kepada Hakim,Bambang menyebut 12 truk dengan berat masing-masing 30 ton dijalankan di atas jalan layang tersebut.

"Jadi diujilah,diteslah dulu,dinaikan truk berapa unit pak?" tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,Kamis (6/6/2024).

"12 unit beratnya 30 ton. Truknya dimuati dengan pasir," kata Bambang. Bambang menjelaskan,pengujian tahap pertama dimulai dengan menaikan empat truk berbaris ke posisi tengah Tol MBZ.

"Masing-masing 30 ton,penuh (pasir) satu bentang,60 meter,12 truk tapi memasukan truk itu bertahap,Yang Mulia," papar Bambang. "Jadi sekali berjejer naik ke atas gitu?" tanya hakim.

Kepada Hakim,Bambang menjelaskan bahwa masing-masing truk naik ke jalan layang dengan jarak 60 meter. Di tengah jalan empat truk itu berhenti untuk dilakukan pengecekan terhadap lendutan di jalan tol tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

"Empat naik ke atas dulu,itu kita beri nama tahap satu,itu kita hentikan,kita ukur semua respons lendutan yang turun itu berapa mili,ada sensor untuk mengukur itu," terang Bambang.

"Itu sudah beban dengan truknya atau bebanya isinya aja yang 30 ton?" tanya Hakim mendalami. "Sudah total,sudah termausk truknya," kata Bambang.

Mendengar penjelaskan ini,Hakim terus mendalami proses uji beban yang dilakukan di jalan layang Jakarta-Cikampek itu.

"Di posisi mana berhentinya?" tanya Jakim.

"Di tengah," jawab Bambang.

"Di Km berapa?" tanya hakim.

Bambang mengatakan,pemberhentian itu bukan melihat kilometer jalan,tapi dengan bentang masing-masing truk.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.